BRMP Sistem Tingkatkan Kapasitas Personel Sektor Publik melalui Refreshment SNI ISO/IEC 17024:2012
Jakarta, 3 Agustus 2026 – Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian (BRMP Sistem) terus memperkuat kesiapan Lembaga Sertifikasi Person (LSP) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Personel Sektor Publik Mendukung Lembaga Sertifikasi Person, yang diikuti manajemen BRMP Sistem, Tim LSP, asesor PPC benih dan pupuk, serta mitra dari Dinas Pertanian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program ICARE yang bertujuan memperkuat kapasitas personel sektor publik dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi sesuai dengan ketentuan SNI ISO/IEC 17024:2012.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), yaitu Febriyanto Nugroho, Analis Standardisasi Ahli Madya, dan Maya Ashari, Analis Standardisasi Ahli Muda, serta tim internal BRMP Sistem.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Sistem, Dr. Muhammad Thamrin, menegaskan bahwa penguatan LSP merupakan bagian dari transformasi tugas dan fungsi BRMP Sistem sebagai lembaga yang tidak hanya menghasilkan inovasi pertanian, tetapi juga memberikan layanan penilaian kesesuaian melalui sertifikasi kompetensi.
"LSP BRMP Sistem harus mampu menjadi lembaga sertifikasi yang kredibel, profesional, dan berintegritas. Penguatan kompetensi SDM menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan sertifikasi yang diakui serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor pertanian," ujarnya.
Pada sesi materi, narasumber BSN menyampaikan penyegaran implementasi SNI ISO/IEC 17024:2012 yang menjadi acuan penyelenggaraan sertifikasi person. Materi menekankan bahwa esensi sertifikasi bukan sekadar kelulusan administrasi, melainkan pengakuan atas kompetensi yang dibuktikan melalui asesmen yang objektif, adil, dan sesuai kebutuhan skema sertifikasi.
Febriyanto Nugroho menekankan bahwa kredibilitas LSP dibangun melalui penerapan prinsip ketidakberpihakan, independensi, serta pemisahan yang jelas antara proses pelatihan dan sertifikasi. "Sertifikasi person harus mampu membuktikan kompetensi nyata seseorang. Integritas proses menjadi kunci agar hasil sertifikasi memperoleh kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan", ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek implementasi LSP, mulai dari pengelolaan konflik kepentingan, pengembangan skema sertifikasi, mekanisme asesmen, hingga tata kelola organisasi yang memenuhi persyaratan akreditasi.